Puluhan bangunan ruko terkena dampak pembangunan jalan underpass di
simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung. Setidaknya, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, telah
mengantongi 32 sertifikat yang terkena pembebasan lahan.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Badung, Sang Nyoman Oka Permana
mengakui, dari hasil pendataan untuk pembebasan lahan ada puluhan
sertifikat dikumpulkan. “Saat ini baru 32 sertifikat baru terkumpul dan
kebanyakan berupa bangunan ruko,” ujar Oka Permana, Senin (7/8).
Menurutnya, akan ada konsultasi publik setelah total jumlah
sertifikat yang terdampak pembebasan lahan terkumpul. “Kami hanya
bertugas untuk pembebasan lahan dan untuk pembangunan fisik underpass
sepenuhnya dikerjakan oleh BPJN Sebelum tender apraisal, rencananya
Minggu ini kami lakukan konsultasi publiknnya,” jelasnya.Diterangkan,
setelah konsultasi publik akan dilanjutkan dengan tender apraisal,
sehingga proyek yang miliaran rupuah ini dapat direalisasikan. Setelah
pembayaran selesai, usai sudah tugas PUPR Badung.
“Fisiknya dikerjakan oleh BPJN. Setelah ada pemenang tender apraisal langsung bisa kerja. Untuk laporan penilaian paling lambat sebulan,” katanya.
“Fisiknya dikerjakan oleh BPJN. Setelah ada pemenang tender apraisal langsung bisa kerja. Untuk laporan penilaian paling lambat sebulan,” katanya.
Seperti diketahui, pembebasan lahan underpass simpang tugu Ngurah Rai
dianggarkan hingga Rp 85 miliar. Anggaran sebesar ini dipasang pada
APBD perubahan Badung 2017. Bupati Giri Prasta menyatakan megaproyek ini
dipastikan berjalan untuk mendukung pertemuan IMF pada pertengahan 2018
mendatang. Proyek ini diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan
No comments:
Post a Comment